Nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech lending di Indonesia per Juli 2020 mencapai Rp 116,97 triliun atau naik 134,91% secara year-on-year (yoy). Sedangkan, jika dibandingkan periode bulan sebelumnya nilai akumulasi ini meningkat 3,09%.
Penyaluran pinjaman masih didominasi di wilayah pulau Jawa yakni sebesar Rp 100,32 triliun atau meningkat 134,69% yoy. Sedangkan, di luar pulau Jawa penyalurannya Rp 16,65 triliun atau naik 136,21% yoy.
Akumulasi peminjam (borrower) secara nasional per Juli 2020 mencapai 26.578.723 entitas alias naik 132,82% yoy. Sedangkan, akumulasi pemberi pinjaman (lender) sebanyak 663.865 entitas atau naik 28% yoy.
Tercatat, ada 158 perusahaan fintech lending terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 33 di antaranya telah mengantongi izin dari instansi tersebut.