Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) di level 3,5%. Suku bunga fasilitas simpanan atau deposit facility juga tetap sebesar 2,75%. Demikian pula suku bunga pinjaman atau lending facility tetap 4,25%.
Keputusan tersebut diambil walau bank sentral memangkas proyeksi ekonomi nasional pada 2021 dari 4,3%-5,4% menjadi 4,1%-5,1%. Menurut BI, keputusan mempertahankan suku bunga acuan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas pasar keuangan global, meski prakiraan inflasi tetap rendah.
Demi mendukung pemulihan ekonomi nasional, BI berupaya mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif. Bank sentral pun berencana mempercepat digitalisasi sistem pembayaran di tanah air.