Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan pertumbuhan aset pada 2021. Jumlah aset yang dikelola LPS meningkat 15,59% menjadi Rp162,01 triliun dari tahun sebelumnya Rp140,16 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan LPS, sebagian besar aset tersebut adalah dalam bentuk investasi pada Surat Berharga Negara (SBN), yaitu sebesar Rp152,39 triliun atau tumbuh 14,25% dari tahun 2020.
Adapun, pendapatan investasi yang dibukukan LPS tahun 2021 mencapai Rp10 triliun, atau meningkat 13,03% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,84 triliun.
Dengan demikian, LPS membukukan surplus bersih sebesar Rp24,68 triliun, atau naik 10,54% dibandingkan tahun sebelumnya.
Laporan kinerja LPS tahun 2021 telah meraih opini Wajar Dalam Semua Hal Yang Material dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LHP LK LPS) tahun 2021 tersebut telah dilaksanakan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
(Baca: Simpanan Bank Umum Naik 10,7%, Mayoritas Milik Nasabah Kaya)