Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan memangkas suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5%. Pemangkasan juga dilakukan sebesar 25 bps terhadap suku bunga Deposit Facility menjadi 2,75% dan Lending Facility menjadi 4,25%.
Pemangkasan ini sebagai langkah mendorong pemulihan ekonomi nasional. Langkah BI juga konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang tetap terjaga.
Pemulihan ekonomi sejalan dengan adanya vaksinasi Covid-19 di banyak negara untuk membangun herd immunity, mendorong mobilitas, serta berlanjutnya stimulus kebijakan fiskal dan moneter. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 4,8%-5,3% pada 2021.