Pada 2019 dan 2018 jumlahnya sebanyak 151 perusahaan. Lalu pada 2017 mencapai 152 perusahaan. Sedangkan, pada 2016 sebanyak 146 perusahaan.
Adapun pada 2020 terdapat 74 asuransi umum, 54 perusahaan asuransi jiwa, 7 perusahaan reasuransi, 3 perusahaan penyelenggara asuransi wajib, dan 2 badan penyelenggaran jaminan sosial.