Indonesia tercatat berada di posisi kelima terendah di ASEAN dalam indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) 2020. Meski begitu, posisi Indonesia tetap sama seperti tahun lalu.
Hasil survei Bank Dunia terhadap 190 negara di dunia, menunjukkan Indonesia berada di peringkat 73 dengan mendapatkan skor 69,2. Adapun di ASEAN, hanya tiga negara yang masuk dalam peringkat 25 terbesar untuk kemudahan berbisnis. Negara tersebut adalah Singapura yang berada di peringkat kedua dengan skor 86,2, Malaysia di peringkat 12 dengan skor 81,5, dan Thailand di peringkat 21 dengan skor 80,1.
(Baca: Ditingkat ASEAN, Daya Saing Kemudahan Berbisnis Indonesia Tertinggal)
Indikator yang menjadi catatan Indonesia terdapat pada pendaftaran properti yang menurun 0,1 menjadi 60 dengan peringkat 106. Selain itu, indikator lainnya yang memiliki peringkat di atas 100 adalah memulai bisnis dengan peringkat 140, perdagangan lintas barang dengan peringkat 116, dan penegakan kontrak dengan peringkat 139.
(Baca: Indonesia Masuk 20 Negara Terbaik untuk Berbisnis)