Jumlah investor pasar modal di dalam negeri terus bertumbuh. Berdasarkan laporan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), investor ritel pasar modal di tanah air telah mencapai 9,54 juta orang per Agustus 2022.
Capaian ini naik 27,38% dibandingkan akhir Desember 2021 (year-to-date/ytd). Sepanjang 2021, jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 7,48 juta orang.
Bahkan, jumlah investor pasar modal per Agustus 2022 sudah tumbuh 284% jika dibandingkan akhir 2019 yang hanya sebanyak 2,48 juta orang.
Berdasarkan usianya, mayoritas investor pasar modal didominasi kelompok usia milenial dan gen Z. Tercatat, sebanyak 59,22% investor pasar modal domestik berusia di bawah 30 tahun.
Melihat tren ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis investor pasar modal bisa terus bertumbuh hingga akhir 2022. "Mudah-mudahan sampai akhir tahun kita bisa menembus 10 juta SID (single investor identification)," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (4/10).
Adapun terdapat sejumlah instrumen investasi di pasar modal yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Misalnya, saham, reksa dana, securities crowdfunding, dan lainnya.
Meski demikian, OJK mengimbau agar calon investor harus tetap waspada dalam berinvestasi di pasar modal. Pertama, ingat setiap investasi mempunyai manfaat dan risiko.
Kedua, jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, tinggi, dan cepat. Ketiga, pastikan produk dan pihak yang menawarkan investasi mempunyai izin dari OJK.
Keempat, berinvestasi dengan menggunakan uang dingin atau uang lebih. Jangan menggunakan dana kebutuhan sehari-hari atau meminjam untuk berinvestasi. Sebab, investasi bisa untung atau merugi, sementara cicilan bersifat pasti.
(Baca: Sebanyak 809 Emiten Melantai di BEI hingga Akhir Agustus 2022)