Penyaluran pinjaman bulanan fintech lending kembali meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilainya mencapai Rp 14,79 triliun pada Juni 2021. Nilai tersebut naik 12,36% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 13,16 triliun.
Tercatat, penyaluran pinjaman tersebut menjadi yang terbesar selama setahun terakhir. Kenaikannya mencapai 245,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pinjaman bulanan pada Juni 2021 disalurkan kepada 25,3 juta entitas peminjam (borrower). Mayoritas peminjam berasal dari wilayah Jawa, yakni 19,77 juta orang.
Sebanyak Rp7,56 triliun atau 51,14% dari total penyaluran pinjaman bulanan fintech lending pada Juni 2021 diberikan kepada sektor produktif. Rinciannya, sebanyak Rp 3,22 triliun untuk sektor bukan lapangan usaha lain-lain, Rp 1,58 triliun untuk perdagangan besar dan eceran, serta Rp 594,09 miliar untuk rumah tangga.
Sementara dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 8,96 juta entitas dengan nilai Rp 14,74 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang 61 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,52 triliun.
(Baca: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Capai Rp 13,16 Triliun pada Mei 2021)