Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp19,31 triliun pada Juni 2023.
Jumlah penyaluran pinjol tersebut turun 1,58% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp19,62 triliun.
Begitu pula dibandingkan Juni 2022, penyaluran pinjol pada Juni 2023 turun 6,57% (year-on-year/yoy).
Tercatat, pinjaman online pada Juni 2023 disalurkan kepada 13,42 juta penerima pinjaman. Jumlah peminjam tersebut turun 3,73% secara bulanan (mom).
Mayoritas atau 10,59 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa, setara 78,91% dari total peminjam nasional.
Sementara itu, sebanyak Rp6,91 triliun atau 35,8% pinjaman diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah tersebut, Rp2,73 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Selanjutnya, pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp240,23 miliar, sektor industri pengolahan Rp56,38 miliar, diikuti sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum Rp476,87 miliar.
Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 10,11 juta akun, dengan total dana yang disalurkan Rp19,62 triliun.
Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Juni 2023 berasal dari 1.447 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp3,95 triliun.
(Baca: Perempuan Lebih Lancar Bayar Utang Pinjol Ketimbang Laki-laki)