Transaksi menggunakan kartu debet atau anjungan tunai mandiri (ATM) menurun saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli 2021. Bank Indonesia mencatat, nilai transaksi kartu debet menurun 2,4% dari Rp 640 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp 624,9 triliun. Volume transaksi juga menurun 16,7% dari 606,7 juta transaksi menjadi 504,9 juta transaksi.
Penurunan tertinggi terjadi pada transaksi belanja. Volume dari kategori ini menurun 19,5% dari 65,5 juta transaksi pada Juni 2021 menjadi 52,7 juta transaksi. Sementara nilai transaksinya menurun hingga 24,2% dari Rp 27,3 triliun menjadi Rp 20,7 triliun.
Kemudian kategori tunai menurun tipis, yaitu menurun 0,8% dari 350,2 juta transaksi pada Juni 2021 menjadi 347,3 transaksi. Nilai dari transaksi tunai menurun 0,3% dari Rp 266,6 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp 265,8 triliun.
(Baca: Ketimpangan Kredit UMKM di Jawa dan Papua 2015)
Sementara untuk transaksi transfer antar bank nilainya menurun 8,9%, yaitu dari Rp 110,6 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp 100,7 triliun. Kendai demikian, volume transaksinya naik 4,2% dari 52,1 juta transaksi pada Juni 2021 menjadi 54,3 transaksi.
Hanya transfer intrabank yang menunjukkan kenaikan. Volume transfer intrabank pada Juli 2021 sebesar 150,6 juta, naik 8,6% dari bulan sebelumnya yang sebesar 138,7 juta. Namun, nilainya tidak setinggi volumenya, yaitu naik 0,9% dari Rp 235,5 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp 237,6 triliun.