Sebagian besar Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan Asia Tenggara masih mengandalkan pendanaan dari internal atau tabungan yang mereka miliki. Menurut data SDI Lab, 86 persen UKM di Indonesia masih menggunakan pendanaan usahanya dari internal. Inilah yang membuat fintech (finansial teknologi) di tanah air sulit berkembang dan tertinggal dengan negara ASEAN lainnya.
Adapun UKM Indonesia yang telah memanfaatkan perbankan untuk mendanai usahanya baru mencapai 6 persen. Sementara di Singapura telah mencapai 60 persen, Malaysia 52 persen, Thailand 54 persen, dan Filipina mencapai 39 persen.
Berdasarkan data CIMB-Principal Asset Management, Weekly Indo Perspective, penestrasi kepemilikan rekening bank di Indonesia baru mencapai 36 persen, tertinggal jauh dari Malaysia dan Thailand yang telah mencapai 96 persen dan 78 persen. Masyarakat Indonesia yang memiliki akses online banking dan mobile banking hanya 9 persen, bahkan yang memiliki akses kartu kredit hanya 6 persen. Ini mengindikasikan bahwa transaksi pembayaran di Indonesia masih banyak yang menggunakan uang tunai dan membuka potensi bagi UKM atau startup lokal untuk memberikan layanan teknologi finansial.