Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai penyaluran pinjaman online alias fintech peer-to-peer lending di luar Jawa cenderung meningkat sepanjang Januari-November 2022.
Pada November 2022, jumlah penyaluran pinjaman online di luar Jawa mencapai Rp3,68 triliun. Jumlah itu naik tipis 0,82%% dari bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) sebesar Rp3,65 triliun.
Jumlah penyaluran pinjaman online di luar Jawa pada November 2022 memang tak sebesar pada Maret lalu yang mencapai Rp4,47 triliun. Namun, penyaluran pinjaman selama sebelas bulan terakhir cenderung terus meningkat dari Januari 2022 yang hanya Rp2,39 triliun.
Di luar Jawa, provinsi Sumatera Utara mendapat penyaluran pinjaman online terbesar pada November 2022, dengan nilai mencapai Rp452,46 miliar. Adapun penyaluran ke Maluku Utara paling rendah hanya Rp16,55 miliar.
Meski meningkat, tapi penyaluran pinjaman online di luar Jawa masih jauh lebih rendah dibanding Jawa. Mayoritas pinjaman online di Jawa sepanjang Januari-November 2022 fluktuatif, dengan rentang angka Rp11 triliun – Rp18,6 triliun per bulan.
Adapun provinsi yang mendapat penyaluran pinjaman online terbesar pada November 2022 adalah DKI Jakarta sebesar Rp4,92 triliun, sedangkan yang terendah di DI Yogyakarta sebesar Rp256,35 miliar.
(Baca: Penyaluran Pinjaman Online Indonesia Kembali Meningkat Menjelang Akhir 2022)