Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM) melaporkan, Tiongkok menanamkan modalnya sebesar US$ 2,3 miliar ke Indonesia pada Januari hingga September 2021. Nilai investasi ini berada di peringkat ketiga sebagai investor asing terbesar Indonesia.
Sementara posisi pertama masih ditempati Singapura dengan nilai US$ 7,3 miliar. Kemudian, Hongkong naik ke posisi kedua dengan nilai US$ 3,1 miliar.
Jika dilihat trennya, nilai investasi Tiongkok mengalami peningkatan sejak 2018. Nilai investasi Tiongkok tercatat sebesar US$ 2,4 miliar pada 2018, posisi kedua setelah Singapura dan Jepang.
Kemudian, peringkat Tiongkok naik ke posisi kedua dengan nilai US$ 4,7 miliar pada 2019. Lalu saat pandemi datang ke Indonesia, investasi Tiongkok kembali meningkat menjadi US$ 4,8 miliar pada 2020. Kendati demikian, nilai investasi Tiongkok ke Indonesia masih belum bisa menyalip Singapura.
BKPM mencatat total nilai Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia periode Januari hingga September 2021 sebesar Rp 331,7 triliun. Nilai ini naik 9,9% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3017 triliun.
(Baca: Realisasi Investasi RI Capai Rp 216,7 Triliun pada Kuartal III-2021)