Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi umum bertumbuh 11,15% pada Agustus 2021.
Pendapatan bulan Juli sebesar Rp 44,56 triliun dan kemudian meningkat menjadi Rp 50,16 triliun pada Agustus 2021. Nilai tersebut juga tumbuh 1,73% secara tahunan dibandingkan pendapatan premi asuransi umum pada bulan Agustus 2020 yang senilai Rp 49,29 triliun.
Sepanjang tahun 2021, pendapatan premi asuransi umum terus mengalami peningkatan yang artinya masih mampu mencatatkan kinerja positif di tengah pandemi.
Sedangkan aset asuransi umum pada Agustus 2021 mencapai Rp 183,7 triliun. Jumlah ini turun 0,56% secara bulanan dari Rp 183,77 triliun pada Juli 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu aset asuransi umum naik 10,45% dari Rp 164,56 triliun.
Sementara, Klaim bruto pada Agustus 2021 tercatat sebesar Rp 19,4 triliun. Jumlah itu meningkat 14,16% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 16,69 triliun. Adapun bila dibandingkan dengan Agustus 2020 nilai tersebut turun 22,6% dari Rp 23,8 triliun.
(baca :Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Klaim Rp 74,66 triliun pada Semester I-2021)