Jumlah pekerja di Kabupaten Aceh Tamiang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 133,87 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 133,03 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 144,66 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kota Jakarta Timur Mencapai 7,24%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 7,21% pada 2023. Angka ini berkurang 0,17% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 7,38%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 1,34%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir sedangkan dalam empat tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah angkatan kerja sebanyak 142,22 ribu pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 155,9 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 59 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Aceh Tamiang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 2,25 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,32 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Aceh Tamiang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Tamiang tercatat 310,48 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 17 tahun berurutan tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,3%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Aceh, jumlah penduduk Kabupaten Aceh Tamiang berada di urutan enam, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 77.
Data BPS 2024, 201,46 ribu atau sekitar 64,88% penduduk di Kabupaten Aceh Tamiang adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 25,89% dari total penduduk atau sekitar 80.393 adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 9,22% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Bekasi Mencapai 8,87%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Aceh Tamiang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 22,38 ribu jiwa (7,21%)
- Umur 5-9 tahun 28,31 ribu jiwa (9,12%)
- Umur 10-14 tahun 29,7 ribu jiwa (9,56%)
- Umur 15-19 tahun 28,57 ribu jiwa (9,2%)
- Umur 20-24 tahun 28,27 ribu jiwa (9,1%)
- Umur 25-29 tahun 25,21 ribu jiwa (8,12%)
- Umur 30-34 tahun 22,11 ribu jiwa (7,12%)
- Umur 35-39 tahun 22,66 ribu jiwa (7,3%)
- Umur 40-44 tahun 23,03 ribu jiwa (7,42%)
- Umur 45-49 tahun 19,88 ribu jiwa (6,4%)
- Umur 50-54 tahun 17,53 ribu jiwa (5,65%)
- Umur 55-59 tahun 14,2 ribu jiwa (4,57%)
- Umur 60-64 tahun 11,15 ribu jiwa (3,59%)
- Umur 65-69 tahun 7,98 ribu jiwa (2,57%)
- Umur 70-74 tahun 4,65 ribu jiwa (1,5%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4,85 ribu jiwa (1,56%)