Jumlah pekerja di Kabupaten Lamandau mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 43.694 pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 54.684 pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Lebong 2,55%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lamandau pada Desember 2024, berkurang 0,15% menjadi 3,17% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lamandau dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 45.235 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 53.325 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 56.476 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 329 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lamandau tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang naik signifikan di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,64 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 1,59 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Lamandau:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lamandau tercatat 112,44 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 6,34%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Timor Tengah Utara pada 2024)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Lamandau berada di urutan 13, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 52.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 67,99% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 76.446. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 76.446. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 24,87% dan 7,14% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lamandau pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,35 ribu jiwa (6,54%)
- Umur 5-9 tahun 10,34 ribu jiwa (9,2%)
- Umur 10-14 tahun 10,27 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 15-19 tahun 8,54 ribu jiwa (7,59%)
- Umur 20-24 tahun 9,85 ribu jiwa (8,76%)
- Umur 25-29 tahun 9,71 ribu jiwa (8,64%)
- Umur 30-34 tahun 10,05 ribu jiwa (8,94%)
- Umur 35-39 tahun 9,79 ribu jiwa (8,71%)
- Umur 40-44 tahun 10,01 ribu jiwa (8,9%)
- Umur 45-49 tahun 7,99 ribu jiwa (7,11%)
- Umur 50-54 tahun 5,99 ribu jiwa (5,33%)
- Umur 55-59 tahun 4,52 ribu jiwa (4,02%)
- Umur 60-64 tahun 3,03 ribu jiwa (2,7%)
- Umur 65-69 tahun 2,13 ribu jiwa (1,9%)
- Umur 70-74 tahun 1,32 ribu jiwa (1,18%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,54 ribu jiwa (1,37%)