Jumlah pekerja di Kabupaten Musi Rawas Utara mengalami trend kenaikan dalam delapan tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 97.720 pekerja dan di tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 97.329 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Tertinggi di Indonesia (2025))
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Desember 2024, berkurang 0,2% menjadi 4,91% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 5,29%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Musi Rawas Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 103,18 ribu pekerja, pada 2023 kemudian turun menjadi 100,69 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 102,36 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 162 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Musi Rawas Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,52 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,34 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Musi Rawas Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Musi Rawas Utara tercatat 201,49 ribu jiwa data per 2024. Untuk tiga tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,91%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Cilacap pada 2024)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Selatan, jumlah penduduk Kabupaten Musi Rawas Utara berada di urutan 16, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 110.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Musi Rawas Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 13,39 ribu jiwa (6,64%)
- Umur 5-9 tahun 19,06 ribu jiwa (9,46%)
- Umur 10-14 tahun 19,8 ribu jiwa (9,83%)
- Umur 15-19 tahun 18,2 ribu jiwa (9,03%)
- Umur 20-24 tahun 17,51 ribu jiwa (8,69%)
- Umur 25-29 tahun 15,64 ribu jiwa (7,76%)
- Umur 30-34 tahun 15,42 ribu jiwa (7,65%)
- Umur 35-39 tahun 17,25 ribu jiwa (8,56%)
- Umur 40-44 tahun 15,16 ribu jiwa (7,52%)
- Umur 45-49 tahun 12,43 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 50-54 tahun 9,89 ribu jiwa (4,91%)
- Umur 55-59 tahun 8,84 ribu jiwa (4,38%)
- Umur 60-64 tahun 7,43 ribu jiwa (3,69%)
- Umur 65-69 tahun 5,12 ribu jiwa (2,54%)
- Umur 70-74 tahun 2,98 ribu jiwa (1,48%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,37 ribu jiwa (1,67%)