Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik pada Desember 2024, berkurang 0,36% menjadi 6,45% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Luwu)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Balangan | 2024)
Dalam lima semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menunjukkan tren penurunan. Sementara untuk kondisi lima semester pasca pandemi Covid-19 yang berlangsung mulai Maret 2020 menyebabkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun di Kabupaten Gresik.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 68 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gresik dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 720,87 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 739,01 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 764,97 ribu pekerja.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Gresik mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 664,37 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 26.974 pekerja menjadi 715,62 ribu pekerja pada tahun 2024.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,79 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,62 persen.
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Jawa Timur pada 2024 yakni :
- Kabupaten Sidoarjo 6,49%
- Kabupaten Gresik 6,45%
- Kota Malang 6,1%
- Kabupaten Bangkalan 5,35%
- Kabupaten Malang 5,13%
- Kota Blitar 5,11%
- Kabupaten Kediri 5,1%
- Kabupaten Pasuruan 5,02%
- Kota Surabaya 4,91%
- Kabupaten Blitar 4,77%
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2024 yakni :
- Kabupaten Pacitan 1,56%
- Kabupaten Pamekasan 1,64%
- Kabupaten Sumenep 1,69%
- Kabupaten Ngawi 2,4%
- Kabupaten Sampang 2,5%
- Kabupaten Probolinggo 3%
- Kabupaten Situbondo 3,15%
- Kabupaten Jember 3,23%
- Kabupaten Lumajang 3,28%
- Kabupaten Magetan 3,28%