Jumlah pekerja di Kota Parepare dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 67.904 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 72.522 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 79.015 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Lembata pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Parepare pada Desember 2024, berkurang 0,63% menjadi 5,23% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Parepare mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Sementara itu dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 71.929 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 6.337 pekerja menjadi 83.373 pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 134 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Parepare tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,09 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,88 persen.
Data Kependudukan di Kota Parepare:
Jumlah penduduk di Kota Parepare tercatat 161,6 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,17%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,98%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Bangka 168,19 Ribu dan Angka Pengangguran 4,91%)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Selatan, jumlah penduduk Kota Parepare berada di urutan 23, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 54.
Data BPS 2024, 104,94 ribu atau sekitar 64,94% penduduk di Kota Parepare adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 25,65% dari total penduduk atau sekitar 41.452 adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 9,41% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Parepare pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 11,91 ribu jiwa (7,37%)
- Umur 5-9 tahun 14,82 ribu jiwa (9,17%)
- Umur 10-14 tahun 14,72 ribu jiwa (9,11%)
- Umur 15-19 tahun 14,07 ribu jiwa (8,71%)
- Umur 20-24 tahun 14,45 ribu jiwa (8,94%)
- Umur 25-29 tahun 13,55 ribu jiwa (8,38%)
- Umur 30-34 tahun 12,34 ribu jiwa (7,64%)
- Umur 35-39 tahun 11,64 ribu jiwa (7,2%)
- Umur 40-44 tahun 11,53 ribu jiwa (7,14%)
- Umur 45-49 tahun 10,31 ribu jiwa (6,38%)
- Umur 50-54 tahun 9,11 ribu jiwa (5,64%)
- Umur 55-59 tahun 7,93 ribu jiwa (4,91%)
- Umur 60-64 tahun 5,73 ribu jiwa (3,55%)
- Umur 65-69 tahun 3,97 ribu jiwa (2,45%)
- Umur 70-74 tahun 2,45 ribu jiwa (1,52%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,06 ribu jiwa (1,89%)