Jumlah pekerja di Kabupaten Lembata mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 74.979 pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 80.493 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Bangka 168,19 Ribu dan Angka Pengangguran 4,91%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lembata mencapai 2,18% pada 2024. Angka ini berkurang 0,37% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 2,55%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 2,57%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lembata mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 78.711 pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 82.283 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 440 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lembata tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,34 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 2,58 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Lembata:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lembata tercatat 148,06 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 0,69%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,63%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlah penduduk Kabupaten Lembata berada di urutan 19, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 38.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 62,59% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 92.662. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 92.662. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 24,4% dan 13,01% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Persentase Angkatan Kerja terhadap Jumlah Penduduk Usia Kerja di Jawa Timur | 2025)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lembata pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,79 ribu jiwa (5,26%)
- Umur 5-9 tahun 12,98 ribu jiwa (8,77%)
- Umur 10-14 tahun 15,36 ribu jiwa (10,37%)
- Umur 15-19 tahun 13,52 ribu jiwa (9,13%)
- Umur 20-24 tahun 14,15 ribu jiwa (9,56%)
- Umur 25-29 tahun 12,11 ribu jiwa (8,18%)
- Umur 30-34 tahun 9,63 ribu jiwa (6,51%)
- Umur 35-39 tahun 9,44 ribu jiwa (6,38%)
- Umur 40-44 tahun 9,7 ribu jiwa (6,55%)
- Umur 45-49 tahun 9,14 ribu jiwa (6,18%)
- Umur 50-54 tahun 7,86 ribu jiwa (5,31%)
- Umur 55-59 tahun 7,1 ribu jiwa (4,8%)
- Umur 60-64 tahun 5,87 ribu jiwa (3,96%)
- Umur 65-69 tahun 4,75 ribu jiwa (3,21%)
- Umur 70-74 tahun 3,67 ribu jiwa (2,48%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4,98 ribu jiwa (3,36%)