Jumlah pekerja di Kabupaten Jember dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 1,31 juta pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 1,43 juta pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 1,48 juta pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu 2,18%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jember mencapai 3,23% pada 2024. Angka ini berkurang 0,78% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 4,01%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,83%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jember mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 1,36 juta pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 1,53 juta pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 321 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jember tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,86 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,93 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Jember:
Jumlah penduduk di Kabupaten Jember tercatat 2,61 juta jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,24%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,38%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk Kabupaten Jember masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan sepuluh.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Jember dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 1,68 juta atau 64,38%, anak-anak 510,47 ribu atau 19,59% dan 16,03% sisanya atau sebanyak 417,77 ribu merupakan penduduk usia lanjut.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Halmahera Selatan 144,17 Ribu dan Angka Pengangguran 2%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Jember pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 126,43 ribu jiwa (4,85%)
- Umur 5-9 tahun 186,9 ribu jiwa (7,17%)
- Umur 10-14 tahun 197,13 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 15-19 tahun 175,24 ribu jiwa (6,72%)
- Umur 20-24 tahun 200,47 ribu jiwa (7,69%)
- Umur 25-29 tahun 190,81 ribu jiwa (7,32%)
- Umur 30-34 tahun 186,5 ribu jiwa (7,16%)
- Umur 35-39 tahun 184,66 ribu jiwa (7,09%)
- Umur 40-44 tahun 197,2 ribu jiwa (7,57%)
- Umur 45-49 tahun 185,22 ribu jiwa (7,11%)
- Umur 50-54 tahun 187,97 ribu jiwa (7,21%)
- Umur 55-59 tahun 169,62 ribu jiwa (6,51%)
- Umur 60-64 tahun 140,38 ribu jiwa (5,39%)
- Umur 65-69 tahun 102,42 ribu jiwa (3,93%)
- Umur 70-74 tahun 79,13 ribu jiwa (3,04%)
- Umur lebih dari 75 tahun 95,84 ribu jiwa (3,68%)