PT Freeport Indonesia (PTFI) memiliki 6.329 pekerja langsung hingga Maret 2021. Rinciannya, sebanyak 2.610 pekerja (41,24%) merupakan orang asli Papua, 3.576 pekerja (56,5%) berasal dari non-Papua, dan 143 pekerja (2,26%) merupakan warga negara asing (WNA). Jika ditambah dengan para pekerja kontraknya, maka ada 127.875 orang yang bekerja di PTFI hingga Maret 2021.
Para pekerja PTFI dan keluarganya yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mencapai 19.604 jiwa. Mereka memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 241 miliar sepanjang periode 2015-2020.
Adapun, kontribusi PTFI secara langsung ke Indonesia melalui pajak, royalti dan pungutan lainnya senilai US$ 21,06 miliar sepanjang periode 1992-2020. Khusus tahun lalu, kontribusi PTFI secara langsung mencapai US$ 593 juta.
Sementara, kontribusi PTFI secara tidak langsung berupa pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, pengembangan masyarakat sekitar, dan pembangunan serta investasi mencapai US$ 49,1 miliar. Alhasil, total kontribusi PTFI mencapai US$ 60 miliar sejak 1992-2020
Berdasarkan kajian LPEM-UI, keberadaan perusahaan tambang yang awalnya dimiliki secara mayoritas oleh Freeport-McMoran tersebut berkontribusi terhadap 0,78% produk domestik bruto (PDB) nasional. PTFI juga berkontribusi terhadap 34% PDRB Papua dan 67,7% PDRB Kabupaten Mimika.
Sebelum dilakukan divestasi, 81,28% saham PTFI dikuasasi oleh Freeport-McMoran, 9,36% oleh PT Inalum, dan 9,36% oleh PT Indocopper Investama (PTII) yang berganti nama menjadi PT Indonesia Papua Metal and Mineral (IPPM). Setelah divestasi, Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas melalui PT Inalum sebesar 26,24% dan PT IPMM sebesar 25%. Sisanya, sebesar 48,76% masih dikuasai Freeport-McMoran.
(Baca: Imbas Transisi Penambangan Freeport, Produksi Emas Indonesia Turun 6,47% pada 2020)