Jumlah pekerja di Kabupaten Padang Lawas Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 132,18 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 133,22 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 135,97 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kota Baru 6,05%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Lawas Utara pada Desember 2024, berkurang 0,42% menjadi 3,99% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Padang Lawas Utara mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 138,13 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 2.256 pekerja menjadi 141,63 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 238 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Lawas Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,99 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,92 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Padang Lawas Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Padang Lawas Utara tercatat 272,27 ribu jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,33%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula 2,57%)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Utara, jumlah penduduk Kabupaten Padang Lawas Utara berada di urutan 20, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 84.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Padang Lawas Utara dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 177,29 ribu atau 65,11%, anak-anak 74.187 atau 27,25% dan 7,64% sisanya atau sebanyak 20.798 merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Padang Lawas Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 14,18 ribu jiwa (5,21%)
- Umur 5-9 tahun 28,48 ribu jiwa (10,46%)
- Umur 10-14 tahun 31,52 ribu jiwa (11,58%)
- Umur 15-19 tahun 32,23 ribu jiwa (11,84%)
- Umur 20-24 tahun 27,34 ribu jiwa (10,04%)
- Umur 25-29 tahun 22,29 ribu jiwa (8,18%)
- Umur 30-34 tahun 19,92 ribu jiwa (7,32%)
- Umur 35-39 tahun 19,82 ribu jiwa (7,28%)
- Umur 40-44 tahun 18,18 ribu jiwa (6,68%)
- Umur 45-49 tahun 15,06 ribu jiwa (5,53%)
- Umur 50-54 tahun 12,43 ribu jiwa (4,56%)
- Umur 55-59 tahun 10,01 ribu jiwa (3,68%)
- Umur 60-64 tahun 7,76 ribu jiwa (2,85%)
- Umur 65-69 tahun 5,53 ribu jiwa (2,03%)
- Umur 70-74 tahun 3,51 ribu jiwa (1,29%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4 ribu jiwa (1,47%)