Survei Litbang Kompas menemukan bahwa sistem pengupahan jadi masalah paling krusial yang dihadapi buruh perkebunan di Indonesia.
Hal tersebut dinyatakan oleh 44,3% responden. Masalah kedua adalah kesejahteraan terkait status kerja buruh dengan persentase sebesar 19,6%.
"Selain upah yang sangat minim, permasalahan pelik yang mesti dihadapi buruh kebun adalah sistem kontrak yang tidak terang," tulis Litbang Kompas pada laporan laporan Nasib Buruh yang Terpinggirkan Sepanjang Sejarah Perkebunan, Selasa (1/8/2023).
Litbang Kompas menuliskan, para buruh perkebunan tidak mendapatkan salinan kontrak kerja dan hanya membaca serta menandatangi surat kontrak di awal. Ini berdampak pada hak dan kewajiban buruh yang menjadi tidak jelas.
Isu keselamatan kerja para buruh perkebunan juga menjadi sorotan, yang dinyatakan oleh 11% responden.
Adapun permasalahan krusial lainnya seperti regulasi serta target dan jam kerja yang masing-masing disoroti oleh 6% responden dan 4% responden.
"Pada praktik di lapangan, buruh bekerja dengan sistem target sehingga kerap kali bekerja dengan durasi melebihi jam kerja normal," jelas Litbang Kompas.
Survei ini dilakukan terhadap 510 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Sampel ditentukan secara acak sesuai dengan proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Koleksi data dilakukan pada 11-13 Juli 2023 menggunakan metode wawancara melalui telepon. Adapun margin of error sekira 4,35% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca juga: Berikut Besaran Rata-rata Upah Buruh di Indonesia pada Februari 2023, Terbesar Sektor Real Estat)