Jumlah pekerja di Kabupaten Malang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 1,38 juta pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 1,43 juta pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 1,5 juta pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Semarang 3,73%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Malang mencapai 5,13% pada 2024. Angka ini berkurang 0,58% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 5,7%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 1,44%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Malang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 1,48 juta pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 1,52 juta pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 1,58 juta pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 139 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Malang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,96 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat lima persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Malang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Malang tercatat 2,73 juta jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,91%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan kedua dibandingkan dengan 38 kabupaten/kota lainnya, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan sembilan.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Malang di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 1,76 juta atau 64,5% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 20,08% dan 15,42%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Pasaman Barat 209,93 Ribu dan Angka Pengangguran 6,34%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Malang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 130,57 ribu jiwa (4,79%)
- Umur 5-9 tahun 202,32 ribu jiwa (7,42%)
- Umur 10-14 tahun 214,9 ribu jiwa (7,88%)
- Umur 15-19 tahun 156,17 ribu jiwa (5,73%)
- Umur 20-24 tahun 206,87 ribu jiwa (7,58%)
- Umur 25-29 tahun 203,74 ribu jiwa (7,47%)
- Umur 30-34 tahun 193,4 ribu jiwa (7,09%)
- Umur 35-39 tahun 196,26 ribu jiwa (7,2%)
- Umur 40-44 tahun 222,3 ribu jiwa (8,15%)
- Umur 45-49 tahun 203,37 ribu jiwa (7,46%)
- Umur 50-54 tahun 195,08 ribu jiwa (7,15%)
- Umur 55-59 tahun 181,95 ribu jiwa (6,67%)
- Umur 60-64 tahun 147,66 ribu jiwa (5,41%)
- Umur 65-69 tahun 112,54 ribu jiwa (4,13%)
- Umur 70-74 tahun 76,23 ribu jiwa (2,8%)
- Umur lebih dari 75 tahun 84,02 ribu jiwa (3,08%)