Ketenagakerjaan menjadi satu dari beberapa isu yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di India. Agenda forum internasional itu menyinggung penguatan kerja layak dan kesejahteraan pekerja.
Isu ketenagakerjaan dibawa dalam Employment Working Group (EWG) G20, dengan agenda forum Business20, Labour20, Startup20, dan Think20.
Melansir rilis G20 India, terdapat tiga dokumen yang disepakati guna mengatasi kesenjangan keterampilan secara global, yakni perlindungan sosial yang memadai dan berkelanjutan; pekerjaan yang layak untuk pekerja gig dan online/platform; dan pembiayaan perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut dibuat pada 19 Juli 2023 lalu dan dilampirkan dalam deklarasi pemimpin G20. KTT G20 pun telah ditutup oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi, pada Minggu (10/9/2022).
Di samping kesepakatan itu, sebenarnya bagaimana tingkat pengangguran negara-negara G20?
Trading Economics menghimpun tingkat pengangguran negara-negara G20. Data ini diambil dari setiap negara pada rentang Maret-Agustus 2023.
Afrika Selatan menjadi negara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi kelompok G20, yakni 32,6% dari total angkatan kerjanya. Meski sangat tinggi, angka ini sebenarnya sudah mengalami penurunan dari periode perhitungan sebelumnya sebesar 32,9%.
Kedua adalah Turki dengan tingkat pengangguran sebesar 9,4%. Angka ini juga sudah turun dari capaian sebelumnya sebesar 9,6%.
Ketiga, India, dengan proporsi 8%. Angka ini juga sudah menurun dari sebelumnya yang sebesar 8,5%.
Lalu keempat ada Brasil sebesar 7,9% dan disusul Italia di posisi kelima sebesar 7,6%.
Posisi Indonesia sendiri berada di urutan ke-11 dengan tingkat pengangguran sebesar 5,45% pada Maret 2023. Sebelumnya, tingkat pengangguran Indonesia tercatat sebesar 5,86% pada Agustus 2022.
Adapun negara dengan tingkat pengangguran terendah dalam barisan G20 yaitu Jepang (2,7%); Korea Selatan (2,8%); dan Rusia (3%).
(Baca juga: Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi ke-2 di ASEAN)