Jumlah pekerja di Kabupaten Padang Lawas Utara mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 133,22 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 12.348 pekerja menjadi 148,32 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 13,51% Penduduk di Kabupaten Parigi Moutong Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Lawas Utara pada Desember 2025, berkurang 0,26 persen menjadi 3,73 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 4,42 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Padang Lawas Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 139,38 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 141,63 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 152,03 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 272 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Lawas Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 4,27 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,99 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Padang Lawas Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Padang Lawas Utara tercatat 272,27 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,33%.
(Baca: Statistik Jumlah Penduduk Usia 0-14 Periode 2013-2025)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Utara, kabupaten/kota ini berada di urutan 20, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 84.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Padang Lawas Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 33,24 ribu jiwa (12,21%)
- Umur 5-9 tahun 33,74 ribu jiwa (12,39%)
- Umur 10-14 tahun 32,6 ribu jiwa (11,97%)
- Umur 15-19 tahun 27,46 ribu jiwa (10,09%)
- Umur 20-24 tahun 23,53 ribu jiwa (8,64%)
- Umur 25-29 tahun 24,22 ribu jiwa (8,89%)
- Umur 30-34 tahun 23,56 ribu jiwa (8,65%)
- Umur 35-39 tahun 21,46 ribu jiwa (7,88%)
- Umur 40-44 tahun 18,71 ribu jiwa (6,87%)
- Umur 45-49 tahun 16,03 ribu jiwa (5,89%)
- Umur 50-54 tahun 14,64 ribu jiwa (5,38%)
- Umur 55-59 tahun 12,48 ribu jiwa (4,58%)
- Umur 60-64 tahun 10,28 ribu jiwa (3,78%)
- Umur 65-69 tahun 7.836,701852552185 jiwa (2,88%)
- Umur 70-74 tahun 4.458,693193417954 jiwa (1,64%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4.435,809725277024 jiwa (1,63%)