Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Mas pada Desember 2024, berkurang 0,12% menjadi 3,12% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kolaka Timur 67.668 dan Angka Pengangguran 2,15%)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Besarnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam lima semester terakhir, pernah berada di titik tertinggi pada 2023 sebesar 3,24% dan terendah pernah tercatat pada 2018 silam sebesar 2,15%.
(Baca: Tingkat Pengangguran Terbuka Periode 2013-2025)
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 335 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gunung Mas dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 60.252 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 75.100 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 74.120 pekerja.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Gunung Mas mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 58.471 pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 861 pekerja menjadi 71.809 pekerja pada tahun 2024.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gunung Mas tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,48 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,25 persen.
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Kalimantan Tengah pada 2024 yakni :
- Kota Palangkaraya 5,02%
- Kabupaten Sukamara 4,95%
- Kabupaten Katingan 4,88%
- Kabupaten Barito Utara 4,71%
- Kabupaten Kota Waringin Timur 4,63%
- Kabupaten Kota Waringin Barat 4,42%
- Kabupaten Barito Selatan 4,12%
- Kabupaten Kapuas 3,61%
- Kabupaten Seruyan 3,47%
- Kabupaten Barito Timur 3,26%
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2024 yakni :
- Kabupaten Pulang Pisau 1,99%
- Kabupaten Murung Raya 2,9%
- Kabupaten Gunung Mas 3,12%
- Kabupaten Lamandau 3,17%
- Kabupaten Barito Timur 3,26%
- Kabupaten Seruyan 3,47%
- Kabupaten Kapuas 3,61%
- Kabupaten Barito Selatan 4,12%
- Kabupaten Kota Waringin Barat 4,42%
- Kabupaten Kota Waringin Timur 4,63%