Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lingga mencapai 3,52% pada 2023. Angka ini bertambah 0,43% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 3,09%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 0,71%.
Besarnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam lima tahun terakhir, pernah berada di titik tertinggi pada 2020 sebesar 4,41% dan terendah pernah tercatat pada 2022 silam sebesar 3,09%.
(Baca: Pengangguran di Kabupaten Hulu Sungai Utara 3,85% | 2023)
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 305 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada 2023 yakni 4,3%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lingga dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 44.776 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 45.509 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 53.889 pekerja.
(Baca: Pengangguran di Kota Padang Mencapai 10,86% | 2023)
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Lingga mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 44.103 pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 46.702 pekerja.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lingga tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,42 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,3 persen.
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Kep. Riau pada 2023 yakni :
- Kota Batam 8,14%
- Kabupaten Karimun 6,02%
- Kabupaten Bintan 5,43%
- Kota Tanjung Pinang 4,76%
- Kabupaten Natuna 4,05%
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :
- Kabupaten Kepulauan Anambas 2,55%
- Kabupaten Lingga 3,52%
- Kabupaten Natuna 4,05%
- Kota Tanjung Pinang 4,76%
- Kabupaten Bintan 5,43%