Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jepara pada Desember 2025, berkurang 0,04 persen menjadi 3,3 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 3,35 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Statistik Populasi Sapi Potong Jantan yang Bisa Dipotong Periode 2013-2025)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Besarnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam lima semester terakhir, pernah berada di titik tertinggi pada 2020 sebesar 6,7% dan terendah pernah tercatat pada 2019 silam sebesar 2,92%.
(Baca: PDRB Kabupaten Lombok Barat 2025: Rp20,58 Triliun, Tumbuh 4,76 Persen)
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 326 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jepara mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 676,47 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 711,52 ribu pekerja.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Jepara mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 653,78 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 698,33 ribu pekerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jepara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,41 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,26 persen .
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Jawa Tengah pada 2025 yakni :
- Kabupaten Brebes 8,09 persen
- Kabupaten Tegal 7,61 persen
- Kabupaten Cilacap 7,4 persen
- Kabupaten Pemalang 6,61 persen
- Kabupaten Banyumas 6,26 persen
- Kota Tegal 5,82 persen
- Kota Semarang 5,65 persen
- Kabupaten Banjarnegara 5,39 persen
- Kabupaten Batang 5,07 persen
- Kabupaten Kebumen 4,95 persen
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2025 yakni :
- Kabupaten Wonogiri 2,16 persen
- Kabupaten Temanggung 2,31 persen
- Kabupaten Rembang 2,9 persen
- Kabupaten Boyolali 2,97 persen
- Kabupaten Grobogan 3,12 persen
- Kabupaten Pekalongan 3,24 persen
- Kabupaten Kudus 3,24 persen
- Kabupaten Karanganyar 3,26 persen
- Kabupaten Jepara 3,3 persen
- Kabupaten Sragen 3,49 persen