Jumlah pekerja di Kabupaten Barito Utara dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 66.331 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 82.056 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 83.990 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Mahakam Hulu)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Barito Utara pada Desember 2024, berkurang 0,15% menjadi 4,71% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Barito Utara mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 69.689 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.897 pekerja menjadi 88.139 pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 180 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Barito Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,08 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,49 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Barito Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Barito Utara tercatat 158,51 ribu jiwa data per 2024. Angka ini berkurang dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,93%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,55%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kota Kupang 8,6%)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara berada di urutan enam, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 43.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 68,75% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 108,98 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 108,98 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 23,08% dan 8,16% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Barito Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 9,43 ribu jiwa (5,95%)
- Umur 5-9 tahun 13,21 ribu jiwa (8,33%)
- Umur 10-14 tahun 13,95 ribu jiwa (8,8%)
- Umur 15-19 tahun 14,23 ribu jiwa (8,98%)
- Umur 20-24 tahun 15,79 ribu jiwa (9,96%)
- Umur 25-29 tahun 13,56 ribu jiwa (8,56%)
- Umur 30-34 tahun 12,83 ribu jiwa (8,09%)
- Umur 35-39 tahun 11,98 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 40-44 tahun 12,65 ribu jiwa (7,98%)
- Umur 45-49 tahun 10,89 ribu jiwa (6,87%)
- Umur 50-54 tahun 9,4 ribu jiwa (5,93%)
- Umur 55-59 tahun 7,66 ribu jiwa (4,83%)
- Umur 60-64 tahun 5,45 ribu jiwa (3,44%)
- Umur 65-69 tahun 3,55 ribu jiwa (2,24%)
- Umur 70-74 tahun 1,97 ribu jiwa (1,24%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,97 ribu jiwa (1,24%)