Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang pada Desember 2024, bertambah 2,92% menjadi 8,6% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Batu 123,8 Ribu dan Angka Pengangguran 3,63%)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Besarnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam lima semester terakhir, pernah berada di titik tertinggi pada 2020 sebesar 10,9% dan terendah pernah tercatat pada 2023 silam sebesar 5,69%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Parigi Moutong 2,1%)
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan sepuluh secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Kupang mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 224,42 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 235,34 ribu pekerja pada tahun 2024.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kota Kupang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 205,23 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 211,95 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 215,1 ribu pekerja.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Kupang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,83 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,05 persen.
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2024 yakni :
- Kota Kupang 8,6%
- Kabupaten Belu 5,41%
- Kabupaten Sabu Raijua 3,99%
- Kabupaten Flores Timur 3,58%
- Kabupaten Manggarai Barat 3,47%
- Kabupaten Sumba Timur 3,46%
- Kabupaten Kupang 3,36%
- Kabupaten Sumba Barat 3,21%
- Kabupaten Ngada 2,68%
- Kabupaten Sumba Barat Daya 2,64%
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2024 yakni :
- Kabupaten Manggarai Timur 0,51%
- Kabupaten Manggarai 1,17%
- Kabupaten Malaka 1,58%
- Kabupaten Timor Tengah Utara 1,82%
- Kabupaten Sumba Tengah 1,89%
- Kabupaten Ende 2,05%
- Kabupaten Nagekeo 2,17%
- Kabupaten Lembata 2,18%
- Kabupaten Alor 2,27%
- Kabupaten Sikka 2,33%