Jumlah pekerja di Kabupaten Magetan mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 372,5 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 411,67 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kep. Konawe 1,51%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan mencapai 3,28% pada 2024. Angka ini berkurang 0,87% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 4,16%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 1,05%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Magetan dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 389,35 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 430,74 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 425,64 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 309 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,79 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,47 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Magetan:
Jumlah penduduk di Kabupaten Magetan tercatat 692,3 ribu jiwa data per 2024. Untuk 19 tahun terakhir, jumlah penduduk tercatat naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,94%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,07%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan 29, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 95.
Data BPS 2024, 427,64 ribu atau sekitar 61,77% penduduk di Kabupaten Magetan adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 20,42% dari total penduduk atau sekitar 141,37 ribu adalah usia lanjut (usia lebih dari 60 tahun) dan 17,81% lainnya adalah penduduk dengan usia 0-14 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kepulauan Sula 49.753 dan Angka Pengangguran 2,57%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Magetan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 32,53 ribu jiwa (4,7%)
- Umur 5-9 tahun 43,24 ribu jiwa (6,25%)
- Umur 10-14 tahun 47,51 ribu jiwa (6,86%)
- Umur 15-19 tahun 47,23 ribu jiwa (6,82%)
- Umur 20-24 tahun 46,6 ribu jiwa (6,73%)
- Umur 25-29 tahun 44,54 ribu jiwa (6,43%)
- Umur 30-34 tahun 42,73 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 35-39 tahun 44,63 ribu jiwa (6,45%)
- Umur 40-44 tahun 54,12 ribu jiwa (7,82%)
- Umur 45-49 tahun 51,8 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 50-54 tahun 48,57 ribu jiwa (7,02%)
- Umur 55-59 tahun 47,41 ribu jiwa (6,85%)
- Umur 60-64 tahun 40,4 ribu jiwa (5,84%)
- Umur 65-69 tahun 36,52 ribu jiwa (5,28%)
- Umur 70-74 tahun 27,16 ribu jiwa (3,92%)
- Umur lebih dari 75 tahun 37,29 ribu jiwa (5,39%)