Jumlah pekerja di Kabupaten Muara Enim dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 334,94 ribu pekerja, pada 2023 kemudian turun menjadi 325,76 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 328,29 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Toli Toli pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muara Enim mencapai 4,09% pada 2024. Angka ini bertambah 0,17% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 3,92%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,03%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Muara Enim mengalami trend penurunan dalam 16 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 349,33 ribu pekerja dan di tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 342,28 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 232 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Muara Enim tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,89 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 8,58 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Muara Enim:
Jumlah penduduk di Kabupaten Muara Enim tercatat 645,25 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 0,24%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,24%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Selatan, jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim berada di urutan enam, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 24.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 64,94% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 419 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 419 ribu. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 25,07% dan 9,99% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kolaka Utara 1,64%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Muara Enim pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 40,9 ribu jiwa (6,34%)
- Umur 5-9 tahun 58,89 ribu jiwa (9,13%)
- Umur 10-14 tahun 62 ribu jiwa (9,61%)
- Umur 15-19 tahun 49,71 ribu jiwa (7,7%)
- Umur 20-24 tahun 55,75 ribu jiwa (8,64%)
- Umur 25-29 tahun 50,31 ribu jiwa (7,8%)
- Umur 30-34 tahun 48,05 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 35-39 tahun 52,46 ribu jiwa (8,13%)
- Umur 40-44 tahun 50,01 ribu jiwa (7,75%)
- Umur 45-49 tahun 44,95 ribu jiwa (6,97%)
- Umur 50-54 tahun 36,8 ribu jiwa (5,7%)
- Umur 55-59 tahun 30,96 ribu jiwa (4,8%)
- Umur 60-64 tahun 24,54 ribu jiwa (3,8%)
- Umur 65-69 tahun 17,4 ribu jiwa (2,7%)
- Umur 70-74 tahun 11,2 ribu jiwa (1,74%)
- Umur lebih dari 75 tahun 11,32 ribu jiwa (1,75%)