Jumlah pekerja di Kabupaten Maluku Tengah mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 168,72 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 12.176 pekerja menjadi 210,3 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Maluku Tenggara pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Maluku Tengah pada Desember 2024, berkurang 0,25% menjadi 6,5% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Maluku Tengah dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 180,95 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 212,46 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 224,91 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 65 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Maluku Tengah tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,28 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,35 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Maluku Tengah:
Jumlah penduduk di Kabupaten Maluku Tengah tercatat 431,31 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,93%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,23%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Bangka Barat 4,88%)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Maluku, kabupaten/kota ini merupakan yang tertinggi baik dilingkup antar kabupaten/kota lain di provinsi ini, maupun di pulau Maluku sedangkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan satu.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Maluku Tengah dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 282,3 ribu atau 65,45%, anak-anak 99.207 atau 23% dan 11,55% sisanya atau sebanyak 49.805 merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Maluku Tengah pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 20,07 ribu jiwa (4,65%)
- Umur 5-9 tahun 36,79 ribu jiwa (8,53%)
- Umur 10-14 tahun 42,34 ribu jiwa (9,82%)
- Umur 15-19 tahun 45,97 ribu jiwa (10,66%)
- Umur 20-24 tahun 43,49 ribu jiwa (10,08%)
- Umur 25-29 tahun 35,1 ribu jiwa (8,14%)
- Umur 30-34 tahun 29,05 ribu jiwa (6,74%)
- Umur 35-39 tahun 30,18 ribu jiwa (7%)
- Umur 40-44 tahun 29,89 ribu jiwa (6,93%)
- Umur 45-49 tahun 26,55 ribu jiwa (6,16%)
- Umur 50-54 tahun 22,39 ribu jiwa (5,19%)
- Umur 55-59 tahun 19,67 ribu jiwa (4,56%)
- Umur 60-64 tahun 16,67 ribu jiwa (3,87%)
- Umur 65-69 tahun 12,85 ribu jiwa (2,98%)
- Umur 70-74 tahun 9 ribu jiwa (2,09%)
- Umur lebih dari 75 tahun 11,28 ribu jiwa (2,62%)