Jumlah pekerja di Kabupaten Mojokerto dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 615,56 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 617,53 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 645,83 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Majalengka 4,01%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto pada Desember 2024, berkurang 0,8% menjadi 3,87% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mojokerto dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 646,78 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 647,75 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 671,81 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 253 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Mojokerto tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,29 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,15 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Mojokerto:
Jumlah penduduk di Kabupaten Mojokerto tercatat 1,15 juta jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 0,62%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,7%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Serdang Bedagai pada 2024)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto berada di urutan 15, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 57.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Mojokerto dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 754,67 ribu atau 65,46%, anak-anak 235,37 ribu atau 20,41% dan 14,13% sisanya atau sebanyak 162,87 ribu merupakan penduduk usia lanjut.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Mojokerto pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 65,34 ribu jiwa (5,67%)
- Umur 5-9 tahun 81,81 ribu jiwa (7,1%)
- Umur 10-14 tahun 88,22 ribu jiwa (7,65%)
- Umur 15-19 tahun 84,94 ribu jiwa (7,37%)
- Umur 20-24 tahun 88,41 ribu jiwa (7,67%)
- Umur 25-29 tahun 84,55 ribu jiwa (7,33%)
- Umur 30-34 tahun 83,29 ribu jiwa (7,22%)
- Umur 35-39 tahun 81,08 ribu jiwa (7,03%)
- Umur 40-44 tahun 90,53 ribu jiwa (7,85%)
- Umur 45-49 tahun 81,43 ribu jiwa (7,06%)
- Umur 50-54 tahun 83,43 ribu jiwa (7,24%)
- Umur 55-59 tahun 77 ribu jiwa (6,68%)
- Umur 60-64 tahun 59,31 ribu jiwa (5,14%)
- Umur 65-69 tahun 43,12 ribu jiwa (3,74%)
- Umur 70-74 tahun 27,41 ribu jiwa (2,38%)
- Umur lebih dari 75 tahun 33,03 ribu jiwa (2,86%)