Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun proporsi pekerja sektor informal dan formal di seluruh provinsi di Indonesia. Proporsi dihitung dari jumlah penduduk yang bekerja pada periode Februari 2023.
Hasilnya, Papua menjadi provinsi dengan pekerja informal terbanyak di Indonesia. Proporsinya menyentuh 85,18% dari total penduduk yang bekerja. Hanya 14,82% yang bekerja di sektor formal.
Provinsi dengan pekerja informal terbanyak kedua adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 75,15%. Sementara pekerja formalnya mencapai 24,85%.
Ketiga ada Lampung sebesar 74,89% untuk pekerja informal dan 25,11% untuk pekerja formalnya. Sementara keempat ada Bengkulu, dengan proporsi 70,26% pekerja informal dan 29,74% pekerja formal.
Kelima, Gorontalo, dengan proporsi 69,88% pekerja informal dan 30,12% pekerja formal. Sisanya, terlampir pada grafik.
Secara karakteristik tempat, pekerja sektor formal di perkotaan mencapai 69,11% dari total penduduk yang bekerja pada Februari 2023. Sementara hanya 30,89% pekerja informal perkotaan pada periode survei yang sama.
Berbeda dengan perkotaan, perdesaan lebih banyak diisi oleh pekerja sektor informal yang mencapai 55,88% pada Februari 2023. Sementara pekerja formal perdesaan sebesar 44,12%.
(Baca juga: Lulusan SD ke Bawah Lebih Banyak Bekerja di Sektor Informal pada 2022)
Sektor formal diidentifikasi melalui hubungan antara pekerja dan pengusaha yang menggunakan perjanjian kerja. Perjanjian ini meliputi waktu tertentu dan waktu tidak tertentu, yang di dalamnya memuat unsur target kerja hingga upah yang diberikan.
Sementara sektor informal adalah sektor yang tidak terorganisasi, tidak teratur, dan kebanyakan legal tetapi tidak terdaftar.
Dalam laman Universitas Gadjah Mada (UGM), disebut, kerja sektor ini memiliki karakteristik seperti jumlah unit usaha yang banyak dalam skala kecil; kepemilikan oleh individu atau keluarga, teknologi yang sederhana dan padat tenaga kerja, tingkat pendidikan dan ketrampilan yang rendah, akses ke lembaga keuangan daerah, produktivitas tenaga kerja yang rendah dan tingkat upah yang juga relatif lebih rendah dibandingkan sektor formal.
Beberapa contoh sektor informal adalah wirausaha sebagai pedagang keliling, toko kelontong, bengkel, salon, jasa jahit, pekerja keluarga atau tak dibayar, dan lainnya.
(Baca juga: Mayoritas Pekerja Ibu Kota Mencari Nafkah di Sektor Jasa)