Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 ada 2,3% pekerja di Indonesia yang tergolong sebagai pekerja sirkuler.
Pekerja sirkuler adalah pekerja yang secara rutin pergi ke tempat kerja dan kembali ke tempat tinggalnya dalam jangka waktu lebih dari satu hari tapi kurang dari satu minggu, atau secara rutin kembali ke tempat tinggalnya lebih dari satu minggu dan tidak berniat menetap di tempat tujuan (seperti pekerja musiman), serta pekerja yang lokasi bekerjanya selalu berpindah-pindah melewati batas administratif kabupaten/kota.
Pada 2023 Jawa Barat menjadi provinsi dengan persentase pekerja sirkuler terbanyak, yaitu 27,5% dari total pekerja di wilayahnya.
Berikutnya ada Jawa Tengah dengan proporsi pekerja sirkuler 21,5% dan Jawa Timur 12,6%.
BPS menyebut, data ini mencerminkan dominasi Pulau Jawa sebagai pusat ekonomi dan industri di Indonesia.
"Provinsi-provinsi ini memiliki persentase yang signifikan dalam mengirimkan pekerja sirkuler ke berbagai daerah, yang dapat dihubungkan dengan potensi ekonomi dan lapangan kerja yang tersedia di wilayah tersebut," tulis BPS dalam laporan Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Hasil Sakernas 2023.
Sementara proporsi pekerja sirkuler terendah ada di Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung.
"Faktor-faktor seperti infrastruktur, transportasi yang terbatas, dan jarak yang jauh dari pusat-pusat ekonomi utama dapat mempengaruhi tingkat migrasi pekerja sirkuler di kawasan ini," tulis BPS.
Berikut daftar lengkap proporsi pekerja sirkuler di seluruh provinsi Indonesia pada 2023, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:
- Jawa Barat: 27,5%
- Jawa Tengah: 21,5%
- Jawa Timur: 12,6%
- Banten: 6,4%
- Sumatera Utara: 3,6%
- Sulawesi Selatan: 2,8%
- Sumatera Selatan: 2,3%
- DKI Jakarta: 1,9%
- Sumatera Barat: 1,7%
- Lampung: 1,7%
- Kalimantan Selatan: 1,5%
- Bali: 1,4%
- NTB: 1,4%
- DI Yogyakarta: 1,3%
- Sulawesi Utara: 1,3%
- Kalimantan Barat: 1,2%
- Sulawesi Tenggara: 1,1%
- Aceh: 1%
- Riau: 0,9%
- Jambi: 0,8%
- Kalimantan Timur: 0,8%
- Bengkulu: 0,7%
- NTT: 0,7%
- Kalimantan Tengah: 0,6%
- Sulawesi Tengah: 0,6%
- Kepulauan Riau: 0,4%
- Bangka Belitung: 0,3%
- Kalimantan Utara: 0,3%
- Gorontalo: 0,3%
- Sulawesi Barat: 0,3%
- Maluku: 0,3%
- Maluku Utara: 0,3%
- Papua Barat: 0,3%
- Papua: 0,2%
Sebagai catatan, data provinsi Papua Barat mencakup Papua Barat Daya. Lalu data Papua mencakup Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
(Baca: Kepulauan Riau Kantongi Proporsi Pekerja Formal Terbanyak RI 2023)