Jumlah pekerja di Kabupaten Jeneponto mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 206 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 23.413 pekerja menjadi 234,76 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Lamongan 4,29 Persen)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jeneponto pada Desember 2025, berkurang 0,59 persen menjadi 1,88 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 2,13 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jeneponto dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 210,49 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 216,69 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 233,51 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 472 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jeneponto tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang naik signifikan di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 6,03 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 1,9 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Jeneponto:
Jumlah penduduk di Kabupaten Jeneponto tercatat 422,27 ribu jiwa data per 2024. Dalam 17 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 3,03%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kepulauan Mentawai 56.423 dan Angka Pengangguran 1,54 Persen)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan delapan.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Jeneponto pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 28,43 ribu jiwa (6,73%)
- Umur 5-9 tahun 38,97 ribu jiwa (9,23%)
- Umur 10-14 tahun 38,94 ribu jiwa (9,22%)
- Umur 15-19 tahun 37,38 ribu jiwa (8,85%)
- Umur 20-24 tahun 35,93 ribu jiwa (8,51%)
- Umur 25-29 tahun 33,39 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 30-34 tahun 30,54 ribu jiwa (7,23%)
- Umur 35-39 tahun 31,14 ribu jiwa (7,37%)
- Umur 40-44 tahun 31,25 ribu jiwa (7,4%)
- Umur 45-49 tahun 28,08 ribu jiwa (6,65%)
- Umur 50-54 tahun 24,5 ribu jiwa (5,8%)
- Umur 55-59 tahun 19,85 ribu jiwa (4,7%)
- Umur 60-64 tahun 15,14 ribu jiwa (3,58%)
- Umur 65-69 tahun 10,57 ribu jiwa (2,5%)
- Umur 70-74 tahun 6,92 ribu jiwa (1,64%)
- Umur lebih dari 75 tahun 11,24 ribu jiwa (2,66%)