Jumlah pekerja di Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 52.888 pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 55.904 pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 56.423 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Sulawesi Utara 2025: Kenaikan Jadi Rp1,41 Juta per Bulan)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kepulauan Mentawai mencapai 1,54 persen pada 2025. Angka ini bertambah 0,09 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 1,44 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya naik 0,21 persen .
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kepulauan Mentawai mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 53.599 jiwa kemudian jumlahnya naik menjadi 57.091 jiwa pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 490 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 2,93 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,97 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Kepulauan Mentawai:
Jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Mentawai tercatat 103,98 ribu jiwa data per 2025. Angka ini dalam tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 2,47%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Barat, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai berada di urutan 15, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 138.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Kepulauan Mentawai dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 64,2 ribu atau 61,74%, anak-anak 32,89 ribu atau 31,63% dan 6,62% sisanya atau sebanyak 6.885,52 merupakan penduduk usia lanjut.
(Baca: Statistik Kepadatan Penduduk Indonesia Periode 2013-2024)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 10,87 ribu jiwa (10,45%)
- Umur 5-9 tahun 11,71 ribu jiwa (11,26%)
- Umur 10-14 tahun 10,32 ribu jiwa (9,92%)
- Umur 15-19 tahun 8.265,32016268336 jiwa (7,95%)
- Umur 20-24 tahun 7.697,725358002356 jiwa (7,4%)
- Umur 25-29 tahun 7.909,330718058835 jiwa (7,61%)
- Umur 30-34 tahun 8.372,194035725955 jiwa (8,05%)
- Umur 35-39 tahun 8.208,961815183526 jiwa (7,89%)
- Umur 40-44 tahun 7.940,823966892413 jiwa (7,64%)
- Umur 45-49 tahun 6.203,740325474953 jiwa (5,97%)
- Umur 50-54 tahun 5.243,953311080049 jiwa (5,04%)
- Umur 55-59 tahun 4.359,22476196062 jiwa (4,19%)
- Umur 60-64 tahun 3.378,0479000842324 jiwa (3,25%)
- Umur 65-69 tahun 1.764,557427354166 jiwa (1,7%)
- Umur 70-74 tahun 932,8230385616398 jiwa (0,9%)
- Umur lebih dari 75 tahun 810,0881878829437 jiwa (0,78%)