Jumlah pekerja di Kabupaten Sukamara dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 32.944 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 34.453 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 33.957 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Tingkat Pengangguran Terbuka Periode 2016-2023)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sukamara pada Desember 2024, berkurang 0,27% menjadi 4,95% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 6,46%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sukamara dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 35.218 pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 36.354 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 35.727 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 157 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sukamara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,89 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,64 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Sukamara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Sukamara tercatat 66.118 jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,55%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Mamuju Tengah 1,7%)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Sukamara berada di urutan 14, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 54.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Sukamara di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 45.035 atau 68,11% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 25,63% dan 6,26%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Sukamara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 4,67 ribu jiwa (7,07%)
- Umur 5-9 tahun 6,16 ribu jiwa (9,32%)
- Umur 10-14 tahun 6,11 ribu jiwa (9,24%)
- Umur 15-19 tahun 5,85 ribu jiwa (8,84%)
- Umur 20-24 tahun 6 ribu jiwa (9,07%)
- Umur 25-29 tahun 5,49 ribu jiwa (8,31%)
- Umur 30-34 tahun 5,61 ribu jiwa (8,48%)
- Umur 35-39 tahun 5,57 ribu jiwa (8,43%)
- Umur 40-44 tahun 5,61 ribu jiwa (8,48%)
- Umur 45-49 tahun 4,61 ribu jiwa (6,96%)
- Umur 50-54 tahun 3,64 ribu jiwa (5,5%)
- Umur 55-59 tahun 2,67 ribu jiwa (4,04%)
- Umur 60-64 tahun 1,8 ribu jiwa (2,72%)
- Umur 65-69 tahun 1,04 ribu jiwa (1,57%)
- Umur 70-74 tahun 0,63 ribu jiwa (0,95%)
- Umur lebih dari 75 tahun 0,68 ribu jiwa (1,02%)