Tertinggi di Kalimantan, UMP Kaltim 2024 Naik Rp159 Ribu
Ketenagakerjaan
Lite
Nabilah Muhamad
22/11/2023 12:29
WIB
Memuat...
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp3.360.858, naik 4,98% dari UMP 2023.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar