Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pontianak pada Desember 2025, berkurang 0,36 persen menjadi 7,93 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Dalam delapan semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Kota Tasikmalaya Naik 0,07%)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Besarnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam lima semester terakhir, pernah berada di titik tertinggi pada 2021 sebesar 12,38% dan terendah pernah tercatat pada 2025 silam sebesar 7,93%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Padang Lawas Utara 148,32 Ribu dan Angka Pengangguran 3,73 Persen)
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 20 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Pontianak dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2023 tercatat 324,42 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 333,7 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 322,12 ribu pekerja.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kota Pontianak mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 295,48 ribu pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 5.358 pekerja menjadi 300,67 ribu pekerja pada tahun 2025.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pontianak tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,34 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,03 persen .
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Kalimantan Barat pada 2025 yakni :
- Kota Pontianak 7,93 persen
- Kota Singkawang 7,42 persen
- Kabupaten Kubu Raya 6,86 persen
- Kabupaten Ketapang 6,75 persen
- Kabupaten Sambas 4,91 persen
- Kabupaten Mempawah 4,74 persen
- Kabupaten Sanggau 3,89 persen
- Kabupaten Kayong Utara 3,77 persen
- Kabupaten Bengkayang 2,95 persen
- Kabupaten Melawi 2,94 persen
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2025 yakni :
- Kabupaten Kapuas Hulu 2,09 persen
- Kabupaten Sekadau 2,54 persen
- Kabupaten Landak 2,69 persen
- Kabupaten Sintang 2,78 persen
- Kabupaten Melawi 2,94 persen
- Kabupaten Bengkayang 2,95 persen
- Kabupaten Kayong Utara 3,77 persen
- Kabupaten Sanggau 3,89 persen
- Kabupaten Mempawah 4,74 persen
- Kabupaten Sambas 4,91 persen