Sepanjang 2021 telah terjadi 1.702 pengaduan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke crisis center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI). Jumlah ini turun 6,07% dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan negara tujuan penempatan, Malaysia merupakan negara penempatan PMI yang memiliki jumlah pengaduan terbesar mencapai 403 atau sekitar 23,7% dari total pengaduan.
Pengaduan TKI di Arab Saudi berada di urutan kedua dengan 265 pengaduan (15,6%) dan menyusul TKI di Taiwan dengan 143 pengaduan (8,4%).
Sementara berdasarkan provinsi asal, para PMI dari Jawa Barat mencatatkan pengaduan terbanyak dengan 477 atau sekitar 28,03% dari total pengaduan tahun lalu.
Adapun, TKI ingin dipulangkan menjadi pengaduan terbanyak mencapai 508. Masalah terbanyak berikutnya ialah gaji yang tidak dibayarkan sebanyak 216 pengaduan, serta meninggal dunia di negara tujuan berjumlah 172 pengaduan.
(Baca Selengkapnya: Mayoritas Pekerja Migran Indonesia Ada di Asia dan Afrika)