Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama 2018 mencapai 283.640 pekerja. Dari jumlah ini, sebanyak 133.640 atau sekitar 47% bekerja di sektor formal, sisanya berkiprah di sektor informal.
Kuantitas tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di luar negeri dalam empat tahun terakhir fluktuatif. Tahun lalu, PMI sektor formal mulai tumbuh lagi pascatren menyusut selama 2014 – 2017, sedangkan di sektor informal relatif terus tumbuh.
Kuantitas PMI di sektor formal lebih kecil dibandingkan dengan sektor informal. Adapun dari segi jenis kelamin, PMI perempuan mendominasi mencapai 70% dari keseluruhan pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Menurut jabatan, penempatan PMI terbesar pada 2018 ialah sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) mencapai 93.124 pekerja. Selanjutnya diikuti sebagai perawat orang tua/orang sakit (caregiver) sebanyak 51.386 pekerja, dan sebagai operator sejumlah 36.005 pekerja.