Jumlah pekerja di Kabupaten Padang Lawas mengalami trend kenaikan dalam 13 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 145,04 ribu pekerja dan di tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 141,87 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Bangka Tengah Menurut Sektor pada 2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Lawas pada Desember 2024, berkurang 0,28% menjadi 5,47% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 5,9%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Padang Lawas dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 154,13 ribu pekerja, pada 2023 kemudian turun menjadi 148,08 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 150,09 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 122 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Padang Lawas berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,02 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,14 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Padang Lawas:
Jumlah penduduk di Kabupaten Padang Lawas tercatat 268,43 ribu jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka -0,52%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Lamandau pada 2024)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Utara, kabupaten/kota ini berada di urutan 21, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 86.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Padang Lawas pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 14,68 ribu jiwa (5,47%)
- Umur 5-9 tahun 28,41 ribu jiwa (10,58%)
- Umur 10-14 tahun 31,76 ribu jiwa (11,83%)
- Umur 15-19 tahun 29,11 ribu jiwa (10,85%)
- Umur 20-24 tahun 25,83 ribu jiwa (9,62%)
- Umur 25-29 tahun 23,43 ribu jiwa (8,73%)
- Umur 30-34 tahun 19,99 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 35-39 tahun 19,88 ribu jiwa (7,41%)
- Umur 40-44 tahun 17,79 ribu jiwa (6,63%)
- Umur 45-49 tahun 14,76 ribu jiwa (5,5%)
- Umur 50-54 tahun 12,57 ribu jiwa (4,68%)
- Umur 55-59 tahun 10,15 ribu jiwa (3,78%)
- Umur 60-64 tahun 7,83 ribu jiwa (2,92%)
- Umur 65-69 tahun 5,51 ribu jiwa (2,05%)
- Umur 70-74 tahun 3,51 ribu jiwa (1,31%)
- Umur lebih dari 75 tahun 3,21 ribu jiwa (1,2%)