Jumlah pekerja di Kabupaten Subang mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 839,76 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 858,21 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Ambon | 2009 - 2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Subang pada Desember 2025, bertambah 0,07 persen menjadi 6,8 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun karena sebelumnya tercatat 7,65 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Subang dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2023 tercatat 909,34 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 939,68 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 910,53 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 57 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Subang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,01 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,81 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Subang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Subang tercatat 1,65 juta jiwa data per 2024. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,67%.
(Baca: 17,76% Penduduk di Kabupaten Keerom Masuk Kategori Miskin)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Kabupaten Subang berada di urutan 15, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 33.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Subang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 91,91 ribu jiwa (5,57%)
- Umur 5-9 tahun 130,54 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 10-14 tahun 136,41 ribu jiwa (8,27%)
- Umur 15-19 tahun 92,69 ribu jiwa (5,62%)
- Umur 20-24 tahun 133,96 ribu jiwa (8,12%)
- Umur 25-29 tahun 130,26 ribu jiwa (7,9%)
- Umur 30-34 tahun 121,18 ribu jiwa (7,35%)
- Umur 35-39 tahun 110,4 ribu jiwa (6,69%)
- Umur 40-44 tahun 134,04 ribu jiwa (8,13%)
- Umur 45-49 tahun 119,17 ribu jiwa (7,22%)
- Umur 50-54 tahun 118,02 ribu jiwa (7,15%)
- Umur 55-59 tahun 100,19 ribu jiwa (6,07%)
- Umur 60-64 tahun 80,51 ribu jiwa (4,88%)
- Umur 65-69 tahun 59,49 ribu jiwa (3,61%)
- Umur 70-74 tahun 43,4 ribu jiwa (2,63%)
- Umur lebih dari 75 tahun 47,43 ribu jiwa (2,88%)