Penggunaan tenaga kerja di Indonesia menunjukkan sinyal pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.
Menurut laporan Bank Indonesia (BI), pada akhir kuartal II 2022 saldo bersih tertimbang (SBT) tenaga kerja berhasil masuk lagi ke zona positif, setelah beberapa kuartal sebelumnya berada di zona negatif akibat pandemi.
"Pada triwulan II 2022 SBT tenaga kerja tercatat sebesar 1,69% dan keluar dari fase kontraksi sejak awal Covid-19," tulis BI dalam laporannya yang dirilis Kamis (14/7/2022).
Menurut BI, peningkatan penggunaan tenaga kerja pada kuartal II 2022 terjadi pada mayoritas sektor, seperti sektor pertambangan dan penggalian, konstruksi, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, real estate, dan jasa perusahaan.
Sementara sektor yang tercatat mengalami penurunan penggunaan tenaga kerja adalah pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan, industri pengolahan, serta sektor listrik, gas dan air bersih.
Meski demikian, SBT tenaga kerja pada kuartal II 2022 masih lebih rendah dibanding sebelum pandemi. Pada kuartal II 2019, SBT tenaga kerja ini mampu mencapai 2,47%.
Adapun penggunaan tenaga kerja pada kuartal III 2022 diperkirakan masih berada dalam fase ekspansi, meskipun akan sedikit melambat.
Beberapa sektor yang diproyeksikan meningkatkan penggunaan tenaga kerja pada kuartal III 2022 antara lain sektor industri pengolahan, keuangan, real estate, jasa perusahaan, dan jasa lainnya.
(Baca Juga: Pengusaha Formal Lulusan SMP ke Atas Berkurang pada Awal 2022)