Bank Indonesia (BI) mencatat pengiriman uang (remitansi) dari tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sebesar US$ 2,28 miliar atau setara Rp 33 triliun (kurs Rp 14.496/US$) pada kuartal II-2021. Nilai tersebut naik 0,75% dibandingkan pada kuartal I-2021 yang sebesar US$ 2,26 miliar (month to month/m-to-m).
Jika dibandingkan dengan kuartal II-2020, remitansi TKI juga tumbuh 0,64% (year on year/yoy). Sementara sepanjang semester I-2021, nilai remitansi TKI turun 6,7% menjadi US$ 4,53 miliar (cumulative to cumulative/c-to-c).
Adapun, remitansi tenaga kerja asing (TKA) yang dikirimkan ke negara asalnya mencapai US$ 689,37 juta atau setara Rp 9,99 triliun pada kuartal kedua 2021. Jumlah itu naik 1,09% dibanding kuartal sebelumnya (m-to-m), namun turun 1,81% dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Sepanjang semester pertama tahun ini, remitansi TKA tercatat sebesar US$ 1,37 miliar. Nilai tersebut menyusut 5,17% dibandingkan pada semester pertama tahun sebelumnya (c-to-c).
Dengan demikian, neraca remitansi TKI terhadap TKA di Indonesia menghasilkan surplus sebesar US$ 1,59 miliar atau setara Rp 23 triliun pada kuartal II 2021. Nilai tersebut tumbuh 0,61% secara kuartal (m-to-m) dan naik 1,74% secara tahunan (yoy).
Sepanjang semester I 2021, neraca remitansi TKI terhadap TKA mengalami surplus sebesar US$ 3,17 miliar. Hanya saja, nilainya menyusut 7,35% dibandingkan pada semester I-2020 yang sebesar US$ 3,42 miliar (c-to-c).
Lebih lanjut, TKI yang bekerja di Arab Saudi mencatat remitansi terbesar pada kuartal pertama 2021, yakni US$ 706,65 juta. Posisinya diikuti remitansi dari TKI di Malaysia dan Taiwan yang masing-masing sebesar US$ 640,37 juta dan US$ 342,05 juta.
Sedangkan, remitansi TKA paling besar berasal dari India, yakni US$ 156,26 juta. Setelahnya ada Tiongkok dan Jepang dengan remitansi TKA masing-masing mencapai US$ 101,66 juta dan US$ 85,81 juta.
(Baca: TKI di Arab Saudi Kirim Remitansi Terbesar pada Semester I-2021)