Isu tenaga kerja asing (TKA) asal dari Tiongkok di Indonesia mencapai jutaan sering muncul di media sosial. Meskipun TKA asal Negeri Tirai Bambu yang bekerja di Indonesia memang terbanyak, tapi jumlahnya tidak mencapai jutaan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia sebanyak 42,82 ribu pekerja per Juni 2022. Jumlah tersebut porsinya mencapai 44,34% dari total TKA yang bekerja di Tanah Air. Jumlah tersebut juga merupakan yang terbesar dibandingkan dengan TKA asal negara lainnya.
TKA di Indonesia terbesar berikutnya berasal dari Jepang, yakni sebanyak 10,1 ribu pekerja (10,99%). Diikuti Korea Selatan sebanyak 9,26 ribu pekerja (9,59%), India sebanyak 6,2 ribu pekerja (6,42%), Filipina sebanyak 4,67 ribu pekerja (4,84%).
Kemudian dari Malaysia sebanyak 3,81 ribu pekerja (3,94%), Amerika Serikat sebanyak 2,12 ribu pekerja (2,19%), Taiwan sebanyak 2,03 ribu pekerja (2,1%), Inggris sebanya 1,85 ribu pekerja (1,92%), Australia sebanyak 1,7 ribu pekerja (1,77%), serta dari negara-negaral lainnya sebanyak 11,5 ribu pekerja (11,91%).
Berikut ini jumlah TKA di Indonesia menurut Jabatannya (per Mei 2022):
- Konsultan: 21.631 pekerja
- Direksi: 054 pekerja
- Komisaris: 701 pekerja
- Manager: 20.480 pekerja
- Profesional: 44.708 pekerja
(Baca: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Turun Selama Pandemi Covid-19)